Bandung, Jawa Barat – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung kembali berhasil melakukan penertiban aset tanah dan bangunan berupa Rumah Perusahaan yang berlokasi di Jalan Natuna Nomor 57, Kelurahan Kebon Pisang, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengamankan aset milik perusahaan guna memastikan pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo mengatakan, sebelum dilakukan penertiban KAI Daop 2 telah berusaha melakukan pendekatan persuasif kepada penghuni rumah, namun penghuni rumah tidak memiliki itikad baik dan menolak melakukan proses perikatan kerjasama atas aset tersebut. Aset tanah dan bangunan di Jalan Natuna Nomor 57 ini, tercatat pada aktiva tetap sebagai Rumah Perusahaan milik PT KAI (Persero) yang memiliki total Luas Tanah 346 m2.
“Kami juga secara resmi memberikan peringatan sebanyak tiga kali kepada penghuni rumah terkait pada bulan Maret 2025. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, penghuni tidak mengindahkan peringatan tersebut. Oleh karena itu, KAI Daop 2 melakukan langkah tegas berupa pengosongan dan pengamanan aset perusahaan,” jelas Kuswardojo.
Proses penertiban yang dilakukan oleh KAI Daop 2 berjalan tertib dan lancar dengan dukungan dari berbagai pihak. Langkah ini melibatkan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, unsur kewilayahan, TNI dan POLRI, Kuasa Hukum KAI dan stakeholder lainnya. Penertiban aset di Jalan Natuna ini menambah jumlah aset milik KAI yang berhasil diamankan dalam rangka memastikan pengelolaan aset perusahaan berjalan optimal dan sesuai peraturan.
Kuswardojo menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen KAI dalam menjaga aset negara dari penguasaan pihak-pihak yang tidak berhak. “KAI Daop 2 Bandung terus melakukan pendataan, pengamanan, dan pengambilalihan aset-aset yang dikuasai secara tidak sah oleh oknum. Penertiban ini penting dilakukan demi mendukung pengelolaan aset yang produktif dan dimanfaatkan untuk kepentingan perusahaan,” jelasnya.
KAI Daop 2 Bandung mengajak seluruh pihak untuk mendukung upaya ini agar aset-aset yang merupakan kekayaan negara dapat dimanfaatkan secara optimal. Dengan tertibnya pengelolaan aset, KAI berharap dapat meningkatkan pelayanan transportasi kereta api kepada masyarakat serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pembangunan nasional.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES