Sekilas Info Sepeda Motor Menemper Lokomotif

Minggu, 26 Oktober 2025 sekira pukul 18.36 WIB, Lokomotif 1301 dari arah Stasiun Labuhan ratu menuju Stasiun Tanjung Karang tertemper sepeda motor jenis CBR di KM 13+4/5 petak jalan antara Stasiun Tanjung Karang – Stasiun Labuhan ratu, tepatnya di perlintasan Liar KM 13+4/5.

Kejadian berawal dari kendaraan tersebut berjalan dari arah Jl. Pahlawan Kecamatan Kedaton akan melintas jalur KA. Pengendara diduga tidak melihat ada KA yang akan melintas dari arah Labuhan ratu. Masinis Lokomotif 1301 telah membunyikan semboyan 35 sebagai tanda peringatan, namun pengendara tidak sempat menghindar sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan. Akibat kejadian tersebut, korban terpental ke samping sisi kanan jalur KA sekitar 2m. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Dr. H. Abdoel Moeloek Bandar Lampung.

Dengan adanya kejadian ini, Divre IV Tanjungkarang terus mengimbau masyarakat untuk disiplin, terutama pada saat melintasi perlintasan sebidang. Divre IV Tanjungkarang mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api.

Advertisement

“Kami meminta pada semua pengguna jalan raya, baik pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki untuk selalu mengutamakan perjalanan kereta api, sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Karena kereta api memiliki karakteristik yang tidak bisa berhenti secara mendadak,” tegas Manager Humas Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Previous Post

KAI Daop 1 Jakarta: Operasional KA Normal Kembali, Jalur Hulu Lokasi Anjlokan KA Purwojaya Sudah Dapat Dilalui 20 KM/Jam

Next Post

Direktur Utama KAI Tinjau Balai Yasa dan Dipo Manggarai, Perkuat Keselamatan dan Kesiapan Sarana Jelang Nataru

Advertisement