Bittime Apresiasi Transformasi Industri Aset Kripto Indonesia Sepanjang Tahun 2025

Sepanjang tahun 2025, industri aset kripto di Indonesia telah memasuki babak baru dengan berbagai perkembangan. Bittime, platform aset perdagangan aset kripto terdepan di Indonesia menyampaikan dukungan penuh terhadap capaian yang mencerminkan transformasi sektor aset kripto yang berkembang pesat menjadi ekosistem yang lebih matang, kredibel, dan terintegrasi dalam sistem keuangan nasional. 

Transformasi ini diawali dengan perpindahan badan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang secara otomatis mengubah status aset kripto menjadi aset keuangan digital, pada awal tahun 2025.

Perubahan ini menunjukkan sinyal kuat Indonesia memandang aset kripto dengan standar keamanan yang setara dengan perbankan dan pasar modal. Pemerintah juga melakukan penyesuaian besar pada kebijakan fiskal untuk menciptakan ekosistem investasi yang lebih kompetitif. 

Advertisement

Salah satu perubahan yang paling disambut baik adalah penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian aset kripto di bursa lokal. Keputusan ini efektif mengurangi beban biaya transaksi bagi para investor ritel, sehingga para investor dapat lebih leluasa dalam mengelola portofolio mereka.

Meskipun terdapat penyesuaian pada tarif Pajak Penghasilan (PPh) untuk transaksi penjualan, kebijakan ini tetap dirancang untuk mendukung ekosistem lokal. Dengan memberlakukan tarif pajak yang lebih tinggi bagi mereka yang bertransaksi di platform luar negeri, pemerintah secara halus mendorong masyarakat untuk menggunakan bursa dalam negeri yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Bittime sebagai salah satu platform pertukaran aset kripto terdepan dan aman di Indonesia menyampaikan dukungan dan kepatuhannya terhadap segala bentuk penyesuaian regulasi serta ketetapan aturan industri aset kripto Indonesia.

Sejalan dengan ini, Bittime telah mengantongi izin resmi sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dan termasuk dalam whitelist OJK untuk platform pertukaran aset kripto resmi di Indonesia.

Bittime berkomitmen mendukung perkembangan industri aset kripto Indonesia yang sehat, inovatif, dan berkelanjutan. Dengan memperkuat keamanan, kepatuhan, serta edukasi bagi seluruh pengguna untuk memaksimalkan potensi aset digital di era ekonomi digital ini.

Dengan kemajuan teknologi dan regulasi yang semakin jelas, masyarakat Indonesia kini memiliki kesempatan untuk menjelajahi dunia keuangan digital dengan lebih percaya diri.

Namun seperti diketahui, investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal tersebut termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Karena itu sangat penting untuk terus melakukan riset, dan diskusi dengan komunitas-komunitas terpercaya, salah satunya komunitas Bittime.

About Bittime Indonesia

Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO).

Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk menjadi platform perdagangan dan investasi aset kripto pilihan utama masyarakat dengan fitur yang beragam serta memenuhi kebutuhan penggunanya.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post

Mahasiswa Program Studi Arsitektur BINUS University Unjuk Karya di M Bloc Design Week 2025

Next Post

KAI Daop 2 Bandung Bersama BNNP Jabar Kembali Laksanakan Tes Narkoba Ke Petugas Angkutan Nataru 2025/2026

Advertisement