Transisi Energi Butuh Mineral Kritis, MIND ID di Pusat Ekosistem

Transisi Energi Butuh Mineral Kritis, MIND ID di Pusat Ekosistem Transisi Energi Butuh Mineral Kritis, MIND ID di Pusat Ekosistem

JAKARTA — Percepatan transisi energi nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) menempatkan sektor mineral dan batubara sebagai fondasi penting dalam mendukung pengembangan energi bersih.

Sekertaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Satya Yudha menegaskan, peningkatan porsi energi surya dan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) ke depan tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan mineral kritis yang menjadi komponen utama sistem energi masa depan.

“Kalau kita melihat peta transisi energi dalam PP KEN, energi surya akan mempunyai porsi sangat besar, PLTN juga signifikan pada 2060. Dengan begitu, mineral-mineral untuk baterai dan komponen pendukungnya ada di sektor Minerba. Itu mendukung langsung transisi energi,” ujar Satya.

Advertisement

Menurut dia, keterkaitan antara kebijakan energi nasional dan sektor minerba bersifat dua arah. Di satu sisi, mineral kritis seperti nikel, bauksit, tembaga hingga material ikutan menjadi bahan baku utama teknologi energi bersih. Di sisi lain, proses hilirisasi di sektor minerba sendiri membutuhkan pasokan energi yang andal dan berkelanjutan.

“Smelter tidak mungkin berjalan tanpa listrik, apalagi ke depan kita berbicara listrik yang lebih hijau dan sustainable. Jadi sektor energi dan minerba ini saling menopang,” kata Satya.

Ia menambahkan, dalam skenario KEN terbaru, transisi energi tidak hanya berbicara mengenai bauran pembangkit, tetapi juga kesiapan rantai pasok mineral yang menopang teknologi energi bersih. Peningkatan kapasitas pembangkit energi surya, pengembangan PLTN, hingga sistem penyimpanan energi akan meningkatkan kebutuhan terhadap mineral strategis yang selama ini dikelola sektor pertambangan nasional.

“Agenda kita adalah agenda transisi. Kalau energi surya porsinya besar, kalau PLTN masuk signifikan, maka kebutuhan mineral untuk baterai, kabel, komponen listrik, itu otomatis meningkat. Artinya sektor Minerba berada di jantung ekosistem transisi,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, peran holding industri pertambangan seperti MIND ID menjadi krusial. Sebagai entitas yang membawahi sejumlah BUMN tambang strategis, MIND ID dinilai memiliki posisi sentral dalam memastikan ketersediaan dan pengolahan mineral kritis guna mendukung transformasi energi nasional.

Satya menegaskan, keberhasilan kebijakan energi nasional tidak bisa dilepaskan dari kesiapan industri dalam menyediakan bahan baku strategis sekaligus menjalankan hilirisasi bernilai tambah.

“Sehebat apa pun skenario energi nasional, itu tidak lepas dari supply dan demand. Siapa yang men-supply? Siapa yang memakai? Industri adalah pengguna energi terbesar sekaligus penyedia bahan baku penting bagi transisi. Karena itu kolaborasi antara pembuat kebijakan dan pelaku industri menjadi sangat penting,” katanya.

Ia menambahkan, Dewan Energi Nasional berperan merumuskan arah kebijakan, sementara implementasinya bergantung pada sinergi lintas sektor, termasuk industri minerba. Dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan komitmen menuju net zero emission 2060, penguatan ekosistem mineral kritis menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi ketahanan energi nasional.

“Transisi energi ini bukan hanya soal mengganti sumber energi, tetapi juga membangun fondasi industrinya. Dan di situlah peran sektor Minerba, termasuk MIND ID, menjadi strategis,” ujar Satya.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Previous Post
Harga Emas Perpanjang Reli, Ketegangan Timur Tengah Picu Permintaan Safe Haven

Harga Emas Perpanjang Reli, Ketegangan Timur Tengah Picu Permintaan Safe Haven

Next Post
Perkuat Pengamanan Aset HGU, PTPN Group Gandeng Kejati Lintas Provinsi

Perkuat Pengamanan Aset HGU, PTPN Group Gandeng Kejati Lintas Provinsi

Advertisement